Sekda Kabupaten Tegal Dukung Langkah Strategis Loka POM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

04-08-2026 Umum Dilihat 34 kali

Kabupaten Tegal – Loka POM di Kabupaten Tegal melakukan audiensi dan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi masyarakat dari risiko peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah Kabupaten Tegal.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Loka POM di Kabupaten Tegal menyampaikan pentingnya penguatan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan sebagai wadah kolaborasi antarperangkat daerah dan instansi terkait. Melalui tim tersebut diharapkan koordinasi dalam pengawasan, pertukaran informasi, serta penanganan berbagai permasalahan di bidang obat dan makanan dapat berjalan lebih terintegrasi sehingga perlindungan masyarakat semakin optimal.

Selain itu, Loka POM mengusulkan dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal terhadap penyusunan Surat Edaran Bupati mengenai Antimicrobial Resistance (AMR). Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengenai penggunaan antimikroba secara bijak untuk mencegah meningkatnya resistensi antimikroba yang dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Sekda Kabupaten Tegal menyambut baik usulan tersebut dan mendorong koordinasi lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait agar substansi surat edaran dapat segera disusun sesuai kebutuhan daerah.

Pembahasan juga mencakup pentingnya pelibatan Loka POM di Kabupaten Tegal dalam Tim Satuan Tugas Penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB), khususnya pada kejadian yang berkaitan dengan obat, pangan, maupun dugaan keracunan. Sinergi lintas sektor dinilai sangat penting untuk mempercepat proses investigasi, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga penyusunan rekomendasi penanganan yang cepat dan tepat guna meminimalkan dampak terhadap masyarakat.

Pada aspek pengawasan pangan, Loka POM menekankan perlunya pengawasan yang lebih intensif terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow. Pengawasan akan terus diperkuat melalui kegiatan inspeksi, pengujian sampel, serta edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat agar semakin memahami pentingnya menyediakan dan memilih pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.

Loka POM juga mengangkat isu peredaran obat bahan alam yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) secara ilegal. Produk semacam ini berpotensi menimbulkan dampak kesehatan yang serius karena mengandung bahan aktif obat yang tidak dicantumkan pada label. Oleh karena itu, pengawasan terhadap sarana distribusi dan edukasi kepada masyarakat akan terus ditingkatkan agar masyarakat lebih cermat memilih obat bahan alam yang telah memiliki izin edar dan memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, serta mutu.

Selain itu, pertemuan turut membahas pengawasan terhadap Obat-Obat Tertentu (OOT) yang memiliki potensi disalahgunakan. Loka POM bersama Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pembinaan, pengawasan distribusi, dan pengendalian penggunaan OOT sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Loka POM di Kabupaten Tegal menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai langkah nyata dalam mewujudkan sistem pengawasan obat dan makanan yang semakin efektif, responsif, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dari peredaran obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. (indri)

Sarana