Kabupaten Tegal (31/7/2026)– Loka POM di Kabupaten Tegal bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal terus memperkuat sinergi lintas sektor sebagai upaya meningkatkan perlindungan masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Koordinasi yang dilaksanakan menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat sistem kewaspadaan, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman kesehatan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Loka POM di Kabupaten Tegal menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kesehatan agar dilibatkan sebagai anggota dalam Satuan Tugas Kejadian Luar Biasa (Satgas KLB) melalui Surat Edaran Bupati serta menjadi bagian dari Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Kabupaten Tegal melalui Surat Keputusan Bupati. Keterlibatan Loka POM diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kejadian yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, seperti kasus keracunan pangan, pengawasan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan secara terpadu di wilayah Kabupaten Tegal.
Koordinasi juga menitikberatkan pada upaya pengendalian resistensi antimikroba (AMR) melalui penguatan kolaborasi lintas sektor kesehatan, peningkatan penggunaan antimikroba secara bijak, pengawasan distribusi dan penggunaan obat, serta edukasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat. Melalui sinergi yang berkesinambungan, Loka POM di Kabupaten Tegal dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal berkomitmen membangun sistem pengawasan yang lebih efektif, responsif, dan terintegrasi guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Tegal yang sehat, terlindungi, serta memperoleh jaminan terhadap obat dan makanan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan. (eni)