Dalam rangka memperkuat Sinergi Pengawasan Keamanan Obat dan Makanan di daerah, BPOM RI yang diwakili oleh Inspektur Utama BPOM RI, Yan Setiadi, bersama Plt. Kepala Loka POM di Kabupaten Tegal, Firman Erry Probo, melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal pada Rabu, 6 Mei 2026.
Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kolaborasi antara BPOM RI dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan efektivitas Pengawasan Keamanan Obat dan Makanan di wilayah Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis pengawasan obat dan makanan, termasuk penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta dukungan Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Inspektur Utama BPOM RI, Yan Setiadi, menyampaikan bahwa pengawasan obat dan makanan memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah. Sinergi yang baik diharapkan dapat meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko produk yang tidak aman, tidak bermutu, dan tidak memenuhi persyaratan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, menyambut baik koordinasi tersebut dan menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk terus mendukung upaya pengawasan keamanan obat dan makanan demi melindungi kesehatan masyarakat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara BPOM RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal dalam mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan. (Yusi)