Kabupaten Tegal — Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Tegal melaksanakan audiensi dengan Bupati Tegal bersama Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal pada Senin (24/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Tegal ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Kabupaten Tegal.Audiensi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi antara Loka POM di Kabupaten Tegal dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung efektivitas pengawasan Obat dan Makanan. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk membahas dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin meningkatkan kapasitas dan kualitas usahanya agar dapat naik kelas.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas pembaruan Surat Keputusan (SK) Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) sebagai salah satu langkah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan di daerah. Pembaruan tersebut diharapkan dapat memperjelas peran dan sinergi masing-masing pihak dalam mendukung pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tegal.
Selain itu, pembahasan juga mencakup realisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berkaitan dengan dukungan pelaksanaan program pengawasan Obat dan Makanan. Koordinasi mengenai pemanfaatan DAK menjadi bagian penting untuk memastikan dukungan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menunjang pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Kolaborasi dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal juga menjadi bagian penting dalam mendorong pendampingan kepada UMKM, khususnya pelaku usaha yang bergerak di bidang Obat dan Makanan. Melalui sinergi yang lebih kuat, pelaku usaha diharapkan memperoleh dukungan yang lebih optimal dalam memenuhi ketentuan serta menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing.
Melalui audiensi ini, Loka POM di Kabupaten Tegal bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengawasan Obat dan Makanan sekaligus mendukung pengembangan UMKM agar mampu naik kelas. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perlindungan masyarakat dari produk Obat dan Makanan yang berisiko dan pertumbuhan pelaku usaha di Kabupaten Tegal. (nisrina)