Kabupaten Tegal (03/09/2026) - Direktorat Penyidikan dan Tim Deputi 4 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kegiatan pembinaan kinerja bagi pegawai Loka POM di Kabupaten Tegal. Langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat kapasitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang obat dan makanan, mengingat kompleksitas ancaman pelanggaran yang kian nyata di lapangan.
Dalam arahannya, perwakilan Direktorat Penyidikan BPOM, menegaskan bahwa tantangan pengawasan obat dan makanan di wilayah Jawa Tengah, khususnya kawasan Pantai Utara (Pantura) bagian barat, merupakan ancaman yang nyata dan tidak boleh dianggap remeh. Kerawanan di wilayah ini terbukti dari beberapa kasus menonjol di tahun-tahun sebelumnya, di mana petugas menemukan peredaran obat tradisional atau jamu ilegal yang dicampur dengan Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya di daerah Pemalang. Temuan tersebut menjadi peringatan keras perlunya peningkatan ketajaman analisis, intelijen, serta teknik investigasi bagi para pegawai di lini terdepan.
Menanggapi pembinaan intensif tersebut, Kepala Loka POM di Kabupaten Tegal bersama seluruh jajarannya menyatakan komitmen penuh untuk memperketat pengawasan. Pihaknya bertekad untuk terus mengawal dan menjaga wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Pemalang dari berbagai bentuk kejahatan obat dan makanan ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh. (indri)