Menuju Pelayanan Publik Berkualitas, Loka POM Tegal Gelar Forum Konsultasi Publik

22-09-2026 Umum Dilihat 61 kali

Kabupaten Tegal (22/09/2026) – Loka POM di Kabupaten Tegal telah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ruang Rapat Inspektorat dan dihadiri oleh seluruh perwakilan dari 5 unsur pemangku kepentingan, yaitu masyarakat pengguna layanan, akademisi, penyelenggara layanan (stakeholders), Organisasi Masyarakat, serta media massa. Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menyelaraskan kemampuan dari penyelenggara layanan publik yaitu dalam hal ini adalah Loka POM di Kabupaten Tegal serta harapan dari masyarakat guna meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik.

Kegiatan ini mengenalkan 7 (tujuh) standar pelayanan yang mencakup Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB), Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOBAB), Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), Penerbitan Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetik, Penerbitan Rekomendasi sebagai Pemohon Importir Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan, serta Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan.

Peserta juga memberikan umpan balik yang positif dalam mendukung pelayanan publik yang diberikan oleh Loka POM di Kabupaten Tegal. Beberapa hal yang diusulkan adalah terkait kerjasama secara komprehensif bersama dengan pihak perguruan tinggi dalam rangka memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar dapat segera mendaftarkan produknya ke BPOM. Selain itu, FKP berfokus pada peningkatan kepuasan masyarakat melalui penyediaan sarana prasarana yang memadai dan jaminan kerahasiaan atau keamanan dalam penyampaian pengaduan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat membentuk standar pelayanan publik yang transparan, mudah, serta dapat melindungi masyarakat secara maksimal di wilayah pengawasan Loka POM di Kabupaten Tegal. (indri)

Sarana