Kolaborasi Membangun Ekosistem Halal, Loka POM Tegal Dukung Sertifikasi Pangan Halalan Thayib

11-06-2026 Umum Dilihat 89 kali

Kabupaten Tegal – Firman Erry Probo, Plt. Kepala Loka POM di Kabupaten Tegal menghadiri kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kamis (11/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Amartha Kompleks Kantor Bupati Kabupaten Tegal. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan guna mendorong percepatan pembangunan ekosistem halal di daerah.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan daya saing produk daerah dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala BPJPH Provinsi Jawa Tengah, Ika Efrilia, S.E., M.M., serta Inspektur Inspektorat BPJPH RI, Mohamad Fitri, S.Ag., M.Ak. Para narasumber menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga pemasaran produk.

Selain itu, sosialisasi ini menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan daerah yang unggul melalui pengembangan produk halal. Produk halal dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Tegal yang maju dan tangguh.

Sebagai instansi yang memiliki peran dalam pengawasan keamanan, mutu, dan manfaat pangan olahan, Loka POM di Kabupaten Tegal tidak hanya menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertifikasi halal tetapi juga pangan olahan harus thayyib atau pangan olahan yang aman dan bermutu. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembinaan, edukasi, serta pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan yang berlaku.(eni)

Sarana