Dukung Pengawasan Obat dan Makanan yang Efektif, Korwas PPNS Polda Jateng Sambangi Loka POM Tegal

24-07-2026 Umum Dilihat 89 kali

Kabupaten Tegal - Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polda Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Tegal pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan ini merupakan balasan atas koordinasi yang sebelumnya dilakukan PPNS Loka POM Tegal ke Korwas PPNS Polda Jateng di Semarang beberapa waktu lalu. 
Kedatangan tim Korwas PPNS Polda Jateng disambut langsung oleh jajaran PPNS Loka POM di Kabupaten Tegal. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, pembinaan teknis, serta sinergi penegakan hukum di bidang obat dan makanan. Melalui tatap muka ini, kedua belah pihak berdiskusi secara mendalam untuk menyelaraskan langkah operasional di lapangan serta memantapkan pendampingan hukum dalam penanganan kasus.
Selain menjadi ajang silaturahmi, forum ini difokuskan pada penguatan fungsi dan administrasi penyidikan. Kedua instansi menyamakan persepsi terkait mekanisme penanganan dugaan tindak pidana obat dan makanan agar seluruh proses penindakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. Hal ini selaras dengan ketentuan dalam KUHAP yang baru, yang menekankan pentingnya komunikasi serta koordinasi sejak awal antara PPNS dan Korwas PPNS guna memastikan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui supervisi ini, Korwas PPNS Polda Jateng menekankan pentingnya komunikasi yang berkesinambungan antara PPNS dan Korwas PPNS Polri dalam setiap tahapan penanganan perkara. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme PPNS Loka POM Tegal dalam menjalankan tugasnya secara akuntabel.
Loka POM di Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang efektif. Melalui sinergi yang solid antara PPNS Loka POM dan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah, diharapkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang obat dan makanan dapat berjalan semakin optimal, sehingga mampu mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan serta memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat terhadap obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat(eni)

Sarana